Selasa, 16 Juni 2020

Petunjuk Teknis PPDB SDN 3 Ubung Tahun Pelajaran 2020/2021

Standard
Diinformasikan kepada Bapak/Ibu Calon Orang Tua Peserta Didik.
Sehubungan akan dilaksanakannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar pada SD Negeri 3 Ubung, maka kami Panitia PPDB SD Negeri 3 Ubung akan menyampaikan beberapa informasi terkait PPDB.

1. PPDB di SD Negeri 3 Ubung untuk Tahun Ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan secara online melalui Blog SDN 3 Ubung (sdnegeri3ubung.blogspot.com)

2. SDN 3 Ubung akan mengutamakan bagi calon peserta didik yang berada pada Zona Daerah Pendukung diantaranya:
a. Banjar Binoh Kelod
b. Banjar Binoh Kaja
c. Banjar Petangan Gede
d. Banjar Umasari

3. Segala informasi terbaru terkait PPDB akan kami update melalui Blog dan Media Sosial (Instagram: @sdtigaubung dan Facebook: SDN 3 Ubung)

4. Informasi sèlengkapnya dapat di baca pada Juknis di bawah atau di download disini

5. Calon peserta hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) sekolah yang berada pada zona banjar pendukungnya. Dibuktikan melalui singkronisasi antara berkas pendaftaran dengan pendataan dari Kepala Dusun dari banjar pendukung.

6. Informasi yang dianggap masih ragu dan perlu ditanyakan bisa langsung menghubungi Call Center (melalui WA) sesuai yang tertera pada Juknis PPDB SDN 3 Ubung.

Demikian informasi yang dapat disampaikan terkait PPDB jenjang SD pada SDN 3 Ubung TA 2020/2021.

Terimakasih.


0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan isi komentar anda. Terimakasih.